Selasa, 24 Desember 2013
EDUCATION
Pendidikan dibagi dalam beberapa jalur,yaitu:
1. Pendidikan formal
Pendidikan Formal merupakan pendidikan
yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan
ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan
dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Pendidikan
formal diakui oleh lembaga pendidikan negara adalah sesuatu yang wajib
dilakukan di Indonesia. Mulai dari anak tukang sapu jalan, anak pedagang
martabak,anak tukng jambret, anak pak tani, anak bisnismen, anak
pejabat tinggi negara, dan sebagainya harus bersekolah minimal selama 9
tahun lamanya hingga lulus SMP. Jenjang pendidikan
2. Pendidikan non formal
Pendidikan non formal merupakan pendidikan yang dilakukan diluar lingkungan sekolah.Pendidikan non formal meliputi pendidikan dasar dan pendidikan lanjutan.
3. Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga
dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan
secara sadar dan bertanggung jawab. Pendidikan informal diakui sama
dengan pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus
ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Pendidikan juga di bagi menjadi beberapa jenis,antara lain:
1. Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan
dasar dan menengah yang diajarkan di sekolah-sekolah. Bentuknya: Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas
(SMA). Sekarang pemerintah telah mencanangkan pendidikan dasar 9
tahun,artinya pendidikan minimal adalah dari tingkat SD sampai SMP.
Namun apakah setelah SMP kita tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang
lebih tinggi? jawabannya tidak. Seorang yang ingin melanjutkan ke
jenjang lebih tinggi itu boleh,tergantung dari kemampuan mental dan
materi seseorang.
2. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan
menengah yang dikususkan untuk membentuk siswa yang siap kerja dalam
bidangnya. Bentuknya: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
3. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan
tinggi program sarjana dan pascasarjana yang dilaksanakan setelah
pendidikan menengah. Bentuk: universitas
4. Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan
tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk
memasuki suatu profesi
5. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan
tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan
keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana.
6. Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagaman merupakan pendidikan
yang dilakukan untuk membekali seseorang dalam bidang agama sesuai
dengan agama yang dianut.
7. Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan
yang dikhususkan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik
yang memiliki kecerdasan luar biasa. Bentuk: Sekolah Luar Bias (SLB).
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)


Tidak ada komentar :
Posting Komentar